Peluang Usaha Ekonomi Desa Koperasi Simpan Pinjam
Peluang Usaha Ekonomi Desa Koperasi Simpan Pinjam. Desa dan koperasi simpan pinjam dahulu merupakan sebuah relasi yang sangat baik dimana sumber dana pinjaman untuk masyarakat desa lebih dekat dan mudah diproses.
Antara Koperasi dan BUMDes bisa Kang Hartop bilang tidak ada masalah sama sekali, karena memang sebuah bisnis adalah persaingan, siapa yang mampu menyediakan pelayanan yang lebih baik, dialah yang menang.
Tapi, dari informasi dan kabar berita yang Mas Topik kumpulkan, sumber inti permasalahan dari sistem keduanya adalah dari masyarakat desanya sendiri.
Mohon maaf, tidak ada maksud mendeskreditkan siapapun, pasalnya memang fakta dilapangan mengatakan demikian.
Warga desa sebagian besar sudah menyakini bahwa peluang usaha simpan pinjam di desa berupa lembaga apapun tidak akan bertahan lama, artinya mereka menyakini peluang usaha simpan pinjam di desa tidak mungkin berhasil.
Kita Cek lebih jauh kenapa demikian ? Usaha bisnis Simpan Pinjam di desa yang berupa koperasi mendapatkan untung dari bunga pinjaman serta dari sumber dana terbatas para warga desa. Setelah simtem usaha berjalan.
Selalu ada masalah pembayaran pinjaman yang macet, tentu saja masalah ini dialami oleh semua banda usaha yang berkecimpung dalam simpan pinjam.
Bedanya kemampuan badan hukum koperasi yang terbilang cukup "lemah" akan sulit untuk menyelesaikan masalah dalam waktu singkat dan pengembalian nominal yang cukup utnuk diputar kembali.
Akhirnya modal berkurang dan terus berkurang dan sistem berhenti berjalan, kemudian tutuplah koperasi tersebut.
Bedakan dengan kemampuan badan hukum bank besar yang sangat kuat dan bahkan mampu menyita aset serta melelangnya dalam waktu kurang dari 1 Minggu.
Kesimpulannya usaha koperasi simpan pinjam di desa masih memiliki "hati" untuk warga desanya kepada masalah-masalah yang timbul.
Bagaimana dengan BUMDes ? BUMDes memiliki badan hukum yang lebih kuat daripada Koperasi karena berlabel PT. Pendanaan BUMDes berdasarkan kepemilikan saham serta Bantuan Dana Desa. Jadi warga akan memiliki pengaruh berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.
Perencanaan sistem yang lebih matang memang, Tapi kenapa warga desa serasa "ogah-ogahan" untuk berpartisipasi ?
Mengingat kondisi ekonomi warga desa yang tidak bisa dipastikan untung rugi dari hasil pendapatan utama yang sebagian besar adalah bidang pertanian.
Usaha Simpan Pinjam dengan syarat dan ketentuan yang ketat membuat warga takut untuk meminjam ke badan usaha tersebut.
Dari sejauh informasi yang Kang Hartop pahami, Usaha Simpan Pinjam di Desa yang diinginkan oleh warga berupa pendanaan dengan proses yang mudah, syarat dan pembayaran yang ringan serta mampu mengerti kondisi warga. Pada dasarnya hal tersebut juga di inginkan semua orang,
Apakah bisa terwujud ? Untuk kemampuan kondisi masyarakat yang sekarang akan sangat sulit terwujud.
Kesempatan usaha simpan pinjam berlabel badan usaha hanya sekitar 20% saja, hanya 1 : 5. Sedangkan simpan pinjam yang ada seperti PKK, Arisan tidak akan mampu mendanai dalam jumlah besar.
Jika sistem Usaha Ekonomi Desa Koperasi Simpan Pinjam yang dibangun lunak, pasti akan bangkrut karena masalah kredit macet.
Peluang Usaha Ekonomi Desa Koperasi Simpan Pinjam bisa berkembang hanya jika target desa adalah desa dengan sumber pendapatan produktif serta berada dalam kondisi desa yang sudah berkembang.
Masalahnya mencari target desa seperti itu tidaklah mudah, jikapun ada pasti akan berbenturan dengan sebuah sistem yang warga desanya menyakini bahwa sistem itu baik, kecuali jika anda punya inovasi sistem simpan pinjam yang punya potensi menangani permasalahan tersebut.
Permasalahannya bagaimana kini dan kedepannya ? Seperti yang diketahui sekarang sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Memang tidak ada klaim yang menyatakan bahwa BUMDes akan segera menggantikan fungsin koperasi di desa.
Tapi yang terlihat tidak demikian, dengan potensi sumber dana, jasa yang disediakan serta badan usaha Perseroan Terbata (PT), BUMDes sudah pasti dapat menggeser segala bentuk layanan koperasi yang ada.
Tapi yang terlihat tidak demikian, dengan potensi sumber dana, jasa yang disediakan serta badan usaha Perseroan Terbata (PT), BUMDes sudah pasti dapat menggeser segala bentuk layanan koperasi yang ada.
Dimana Letak Permasalahan Koperasi dan BUMDes ?
Antara Koperasi dan BUMDes bisa Kang Hartop bilang tidak ada masalah sama sekali, karena memang sebuah bisnis adalah persaingan, siapa yang mampu menyediakan pelayanan yang lebih baik, dialah yang menang.
Tapi, dari informasi dan kabar berita yang Mas Topik kumpulkan, sumber inti permasalahan dari sistem keduanya adalah dari masyarakat desanya sendiri.
Mohon maaf, tidak ada maksud mendeskreditkan siapapun, pasalnya memang fakta dilapangan mengatakan demikian.
Warga desa sebagian besar sudah menyakini bahwa peluang usaha simpan pinjam di desa berupa lembaga apapun tidak akan bertahan lama, artinya mereka menyakini peluang usaha simpan pinjam di desa tidak mungkin berhasil.
Kita Cek lebih jauh kenapa demikian ? Usaha bisnis Simpan Pinjam di desa yang berupa koperasi mendapatkan untung dari bunga pinjaman serta dari sumber dana terbatas para warga desa. Setelah simtem usaha berjalan.
Selalu ada masalah pembayaran pinjaman yang macet, tentu saja masalah ini dialami oleh semua banda usaha yang berkecimpung dalam simpan pinjam.
Bedanya kemampuan badan hukum koperasi yang terbilang cukup "lemah" akan sulit untuk menyelesaikan masalah dalam waktu singkat dan pengembalian nominal yang cukup utnuk diputar kembali.
Akhirnya modal berkurang dan terus berkurang dan sistem berhenti berjalan, kemudian tutuplah koperasi tersebut.
Bedakan dengan kemampuan badan hukum bank besar yang sangat kuat dan bahkan mampu menyita aset serta melelangnya dalam waktu kurang dari 1 Minggu.
Kesimpulannya usaha koperasi simpan pinjam di desa masih memiliki "hati" untuk warga desanya kepada masalah-masalah yang timbul.
Bagaimana dengan BUMDes ? BUMDes memiliki badan hukum yang lebih kuat daripada Koperasi karena berlabel PT. Pendanaan BUMDes berdasarkan kepemilikan saham serta Bantuan Dana Desa. Jadi warga akan memiliki pengaruh berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.
Perencanaan sistem yang lebih matang memang, Tapi kenapa warga desa serasa "ogah-ogahan" untuk berpartisipasi ?
Mengingat kondisi ekonomi warga desa yang tidak bisa dipastikan untung rugi dari hasil pendapatan utama yang sebagian besar adalah bidang pertanian.
Usaha Simpan Pinjam dengan syarat dan ketentuan yang ketat membuat warga takut untuk meminjam ke badan usaha tersebut.
Dari sejauh informasi yang Kang Hartop pahami, Usaha Simpan Pinjam di Desa yang diinginkan oleh warga berupa pendanaan dengan proses yang mudah, syarat dan pembayaran yang ringan serta mampu mengerti kondisi warga. Pada dasarnya hal tersebut juga di inginkan semua orang,
Apakah bisa terwujud ? Untuk kemampuan kondisi masyarakat yang sekarang akan sangat sulit terwujud.
Kesempatan usaha simpan pinjam berlabel badan usaha hanya sekitar 20% saja, hanya 1 : 5. Sedangkan simpan pinjam yang ada seperti PKK, Arisan tidak akan mampu mendanai dalam jumlah besar.
Bagaimana Peluang Usaha Ekonomi Desa Koperasi Simpan Pinjam ?
Pertanyaan ini sangat sulit dijawab, jika sistem yang dibangun serupa dengan bank, pasti tidak akan bayak peminatnya karena tidak dirasa tidak memiliki "hati".Jika sistem Usaha Ekonomi Desa Koperasi Simpan Pinjam yang dibangun lunak, pasti akan bangkrut karena masalah kredit macet.
Peluang Usaha Ekonomi Desa Koperasi Simpan Pinjam bisa berkembang hanya jika target desa adalah desa dengan sumber pendapatan produktif serta berada dalam kondisi desa yang sudah berkembang.
Masalahnya mencari target desa seperti itu tidaklah mudah, jikapun ada pasti akan berbenturan dengan sebuah sistem yang warga desanya menyakini bahwa sistem itu baik, kecuali jika anda punya inovasi sistem simpan pinjam yang punya potensi menangani permasalahan tersebut.