Ukuran Kenaikan Harga Tempat Makan Ketika Hari Raya, Jangan Kaget dan Wajib Paham
Kenaikan harga tempat makan pasa suasana Hari Raya atau yang sering disebut dengan kata Mremo tentunya sudah menjadi kemakluman sendiri bagi para pembeli.
Rasa maklum biasanya muncul karena mengingat suasana Hari Lebaran dimana semua orang kembali ke kampung halaman dan bersama keluarga tapi pedagang tersebut memilih untuk tetap buka.
Kali ini Mas Topik hanya akan melihat kenaikan harga untuk makanan cepat seperti bakso, soto, mie ayam, nasi goreng atau aneka ayam. Yaa, makanan standar untuk para pemudik yang lewat jalah darat lah.
Ketika hari biasa anggap saja 1 porsi makanan beserta minum dan kerupuk atau sebagainya dibandrol dengan harga 25.000 per orang, maka kenaikan harga yang wajar berkisar antara 15%-30% dari harga normal.
Misalnya pada hari biasa 1 porsi dihargai 25.000 maka hari raya akan wajar bila harganya menjadi 30.000-35.000 per porsi. Faktanya itulah masa-masa THR untuk Para Pedagang makanan.
Bagaimana jika hanya menaikkan harga makanan 5000 per porsi ? Kita harus melihat dulu berapa harga awal dari paket makanan, jika paket awal 15.000 per porsi rasanya 5000 sudah terlalu tinggi untuk masa Mremo.
Jika harga paket awal 40.000 per porsi, maka justru terlalu sedikit. Angka kenaikan harga makanan 15% bukan hanya hitungan asal saja, melainkan melihat juga dari sisi kebiasaan para pemudik atau orang yang sedang berwisata.
Tipikal wisatawan atau pemudik tidak akan menjadi pelanggan tetap di tempat anda, jika hanya beberapa Kilo saja rumahnya itu bukan pemudik namanya.
Mereka yang jauh dari luar kota pada umumnya hanya akan mampir ke tempat makan anda 1x dalam setahun, itu pun belum pasti. Ketika mampir dan membeli, tujuan mereka bukan hanya menikmati rasa makanan, melainkan kebutuhan untuk menghilangkan rasa lapar dan mengisi energi untuk perjalanan.
Rasa maklum biasanya muncul karena mengingat suasana Hari Lebaran dimana semua orang kembali ke kampung halaman dan bersama keluarga tapi pedagang tersebut memilih untuk tetap buka.
Kenaikan Harga Makanan yang Wajar di Hari Raya
Memang tidak ada ukuran khusus untuk berapa persen kenaikan harga, tapi ukuran setiap orang tentang memaklumi kenaikan harga pastinya beda-beda.
Kali ini Mas Topik hanya akan melihat kenaikan harga untuk makanan cepat seperti bakso, soto, mie ayam, nasi goreng atau aneka ayam. Yaa, makanan standar untuk para pemudik yang lewat jalah darat lah.
Ketika hari biasa anggap saja 1 porsi makanan beserta minum dan kerupuk atau sebagainya dibandrol dengan harga 25.000 per orang, maka kenaikan harga yang wajar berkisar antara 15%-30% dari harga normal.
Misalnya pada hari biasa 1 porsi dihargai 25.000 maka hari raya akan wajar bila harganya menjadi 30.000-35.000 per porsi. Faktanya itulah masa-masa THR untuk Para Pedagang makanan.
Bagaimana jika hanya menaikkan harga makanan 5000 per porsi ? Kita harus melihat dulu berapa harga awal dari paket makanan, jika paket awal 15.000 per porsi rasanya 5000 sudah terlalu tinggi untuk masa Mremo.
Jika harga paket awal 40.000 per porsi, maka justru terlalu sedikit. Angka kenaikan harga makanan 15% bukan hanya hitungan asal saja, melainkan melihat juga dari sisi kebiasaan para pemudik atau orang yang sedang berwisata.
Tipikal wisatawan atau pemudik tidak akan menjadi pelanggan tetap di tempat anda, jika hanya beberapa Kilo saja rumahnya itu bukan pemudik namanya.
Mereka yang jauh dari luar kota pada umumnya hanya akan mampir ke tempat makan anda 1x dalam setahun, itu pun belum pasti. Ketika mampir dan membeli, tujuan mereka bukan hanya menikmati rasa makanan, melainkan kebutuhan untuk menghilangkan rasa lapar dan mengisi energi untuk perjalanan.
Dengan menaikkan harga antara 15%-30% para pemudik tidak akan merasa keberatan karena rasa maklum tadi sudak di backing dengan persiapan dana khusus untuk biaya makan selama perjalanan. Jadi mereka memang sudah siap untuk hal itu.
Dari sisi pandang Mas Topik Pedagang justru harus menaikkan harga ketika suasana hari raya berkisar antara H-10 sampai H+10.
Bukan acuan yang pasti, anda juga dapat mengatur sendiri waktunya, tapi jangan sampai menaikkan harga diatas 40% karena akan menimbulkan kesan yang buruk dimata pembeli.
Dari sisi pandang Mas Topik Pedagang justru harus menaikkan harga ketika suasana hari raya berkisar antara H-10 sampai H+10.
Bukan acuan yang pasti, anda juga dapat mengatur sendiri waktunya, tapi jangan sampai menaikkan harga diatas 40% karena akan menimbulkan kesan yang buruk dimata pembeli.