15 Kamera CCTV Dipasang di Kabupaten Semarang
Kini 15 kamera CCTV sudah dipasang demi mendukung penerapan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Dilansir dari daerah.sindonews.com Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo, uji coba ETLE ini akan mulai dilakukan di dekat SMK Assalamah Ungaran dan juga di Alun-alun Lama Ungaran serta perempatan Polsek Bergas.
Dilansir dari daerah.sindonews.com Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo, uji coba ETLE ini akan mulai dilakukan di dekat SMK Assalamah Ungaran dan juga di Alun-alun Lama Ungaran serta perempatan Polsek Bergas.
Aplikasi berbasis android bernama Asiap juga secara internal sudah disiapkan yang dapat digunakan untuk memfoto pelanggar dan mendeteksi lokasi.
Sosialisasi penerapan ETLE ini akan berlangsung selama 1 bulan terlebih dahulu dan nantinya Dishub Kabupaten Semarang akan menambah lagi kamera CCTV pada lokasi di dekat terminal Sisemut Ungaran.
Jika nantinya ada yang melanggar maka akan dikenai tilang melalui sistem ETLE dan akan dikirimi blanko pelanggaran pada Samsat tempat data kendaraan tercatat, kemudian tagihan tilang bisa dibayar lewat Bank BRI.
Nah kalau melanggar dan tidak mau membayar maka data kendaraan bakal diblokir, keterangan selanjutnya yaitu batas pembayaran tilang tidak berlaku tapi akan berlaku batas jadwal persidangan maksimal dua minggu.
Dan jika nanti ada klaim barang bukti kendaraan karena sudah dipindah kepemilikan maka bisa disampaikan di persidangan.
Sosialisasi penerapan ETLE ini akan berlangsung selama 1 bulan terlebih dahulu dan nantinya Dishub Kabupaten Semarang akan menambah lagi kamera CCTV pada lokasi di dekat terminal Sisemut Ungaran.
Jika nantinya ada yang melanggar maka akan dikenai tilang melalui sistem ETLE dan akan dikirimi blanko pelanggaran pada Samsat tempat data kendaraan tercatat, kemudian tagihan tilang bisa dibayar lewat Bank BRI.
Nah kalau melanggar dan tidak mau membayar maka data kendaraan bakal diblokir, keterangan selanjutnya yaitu batas pembayaran tilang tidak berlaku tapi akan berlaku batas jadwal persidangan maksimal dua minggu.
Dan jika nanti ada klaim barang bukti kendaraan karena sudah dipindah kepemilikan maka bisa disampaikan di persidangan.