Perbedaan Instrumen Aset Uang Kripto dan Uang Biasa Berdasarkan Sifat Juga Nilainya
Jika kita melihat dari sisi fungsinya, maka perbedaan uang kripto dan uang biasa akan terlihat jelas dimana uang biasa atau kita gunakan sehari-hari adalah alat tukar yang resmi sedangkan uang kripto sejauh ini masih berupa mata uang virtual yang saat ini masih tergolong dalam instrumen investasi.
Mengulas Mata uang kripto atau yang disebut cryptocurrency, semakin terkenal dalam waktu ke waktu dan banyak peminat yang memainkan instrumen ini, apalagi mengingat sekarang mendapatkan pundi rupiah lebih sulit dibanding masa-masa biasanya dan pamornya bisa menghasilkan keuntungan dalam waktu singkat membuatnya terkenal ke seluruh penjuru dunia.
Mengulas Mata uang kripto atau yang disebut cryptocurrency, semakin terkenal dalam waktu ke waktu dan banyak peminat yang memainkan instrumen ini, apalagi mengingat sekarang mendapatkan pundi rupiah lebih sulit dibanding masa-masa biasanya dan pamornya bisa menghasilkan keuntungan dalam waktu singkat membuatnya terkenal ke seluruh penjuru dunia.
Naik daunnya salah satu uang kripto ini terjadi ketika ada campur tangan seorang pengusaha asal Amerika Serikat bernama Elon Musk dimana waktu itu dia memberi sinyal bakal mengalihkan transaksi raksasa teknologi Tesla dari dolar AS ke uang virtual imbasnya nilai Bitcoin sebagai salah satu uang kripto langsung meroket.
Sampai sekarang pun naik turunnya harga Bitcoin dan uang kripto lainnya masih terpengaruh dari cuitan orang tersebut, nah maka dari itu uang kripto masih belum bisa diterima oleh berbagai negara karena memang sifatnya yang belum stabil, dan terlihat lebih layak sebagai instrumen investasi.
Berikut ini mas Topik akan mencoba mengulas apa saja Perbedaan Antara Uang Kripto dan Uang Biasa, lalu apa yang menjadi faktor pembeda antara uang virtual kripto dengan mata uang biasa tersebut. Sumber Keuntungan Investasi Saham.
Mata Uang Biasa
Berdasarakan sejarahnya fungsi dari uang biasa ini adalah sebagai alat tukar atau alat pembayaran yang sah dan sudah disepakati dunia. Dahulu kala sebelum adanya mata uang, masih digunakan sistem barter untuk mendapatkan kebutuhan hidup (menukarkan barang dengan barang) kemudian seiring berkembangnya jaman mungkin sekitar 3.000 tahun yang lalu mata uang mulai digunakan sebagai pengganti barter.
Dari saat itu lah mata uang mulai perkembangan dari bentuk logam hingga sekarang menjadi bentuk kertas dan koin, setelah teknologi internet mulai menjadi landasan aktifitas, barulah muncul bentuk mata uang elektronik, fungsinya sama seperti mata uang biasa tapi bentuknya saja yang berbeda diperangkat digital berupa saldo.
Secara Ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sebuah nilai yang diterima masyarakat umum sebagai alat tukar menukar di dunia perekonomian seperti untuk membayar barang, jasa hingga membayar hutang dan sebagainya.
Setiap negara punya mata uangnya masing-masing dan tentunya mata uang tersebut sudah diakui oleh negara lain sehingga berlakulah sistem konversi mata uang ketika ada uang dari salah satu negara akan masuk ke negara lain. Perbedaan Pasar Saham dan Kripto.
Khusus dinegara Indonesia tercinta, menggunakan mata uang bernama Rupiah. Berdasarkan apa yang disebutkan oleh Kementerian Keuangan dalam situs resminya tentang sejarah uang di nusantara, tertera jika Rupiah mulai dipergunakan pada dunia dagang pada 30 Oktober 1946 dan saat itu nama yang terkenal adalah Oeang Republik Indonesia (ORI) belum Rupiah seperti sekarang, kemudian Bank Indonesia menjadi bank sentral yang punya kewenangan untuk mencetak uang.
Mata Uang Kripto
Mata Uang kripto atau yang disebut juga cryptocurrency merupakan jenis mata uang virtual yang sekarang ini masih dikategorikan sebagai salah satu instrumen investasi karena belum memungkinkan dan memenuhi syarat sebagai alat tukar secara formal.
Beberapa jenis uang kripto sudah masuk di Indonesia seperti Bitcoin dan ethereum dan juga sudah masuk ke dalam bursa berjangka komoditas setelah diterbitkannya Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 pada 8 Februari 2019 oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Bitcoin diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009 lalu dan sampai artikel ini ditulis masih belum memiliki penyimpanan resmi layaknya uang resmi yang disimpan di bank, kemudian cara penerbitan uang kripto jenis bitcoin ini juga berbeda dengan uang biasa.
Kalau uang biasa pada umumnya kewenangan berada ditangan bank central, tetapi Bitcoin ini murni digital jadi tidak terikat pada satu kewenangan resmi dan dapat dikirimkan kepada setiap orang di mana pun. Jenis Instrumen Investasi yang Cocok.
Jumlah yang beredar di dunia digital pun tidak dikontrol oleh pemerintah sebagai fungsi penyimpanan nilai kekayaan atau sebagai agunan jadi setiap orang yang punya sumber dayanya bisa bebas untuk mendapatkan uang kripto tersebut dengan cara menambang.
Perbedaan antara uang kripto (uang virtual) dan uang biasa terlihat pada nilainya, uang biasa ini lebih bersifat statis yang artinya butuh waktu cukup lama untuk berubah sedangkan uang virtual atau uang kripto sifatnya seperti sifat investasi dan bisa berubah-ubah setiap waktu.
Aset Kripto
Setelah mengulas singkat uang kripto, kini beralih ke aset kripto. Aset Kripto atau Crypto Asset adalah jenis aset digital yang dijamin dengan kriptografi sehingga membuatnya hampir tidak mungkin dipalsukan atau digandakan.
Aset kripto yang sekarang ada menggunakan teknologi blockchain yaitu sebuah teknologi yang berfungsi sebagai buku kas digital berbentuk blok-blok digital untuk merekam dan melindungi data setiap transaksi yang sudah pernah dilakukan jadi semua data transaksi yang masuk akan tercatat pada blockchain dan harus diverifikasi, karenanya aset kripto hampir tidak mungkin dipalsukan.
Kemudian karena adanya sifat desentralisasi dari teknologi blockchain maka akan membuat transaksi bisa dilakukan secara anonim dan juga tidak perlu bergantung pada otoritas eksternal seperti bank, dengan demikian transaksi mungkin untuk dilakukan lebih mudah transparan, aman dan tidak dapat dimanipulasi.
Jenis Aset Kripto
Dari yang terlihat pada pasar, pada umumnya mereka yang baru mengenal bitcoin akan menyamakan dengan kripto, padahal tidak seperti itu dan sekarang sudah ada lebih dari 4.000 aset kripto tercatat telah beredar dan diperdagangkan ke publik, tidak semua aset kripto tersebut populer dimata masyarakat karena tergantung faktor pendukungnya dan bitcoin menjadi salah satu aset kripto yang telah beredar, jadi selain btc, kamu harus selektif memilih aset kripto lainnya.
Pada tengah bulan juni 21 memang Bitcoin berada pada peringkat pertama yang memimpin pasar aset kripto lain dengan nilai harganya lebih dari Rp 568 juta perkeping. Keunggulan dan pamor Bitcoin didukung dari segi Hash Ratenya atau tingkat kompleksitas algoritma kriptografi yang sangat canggih sehingga sulit untuk dipecahkan dan pasar pun percaya kalau nilainya tidak mudah jatuh.
Sayangnya, Nilai Bitcoin masih ditentukan oleh sejumlah orang atau unit bisnis yang memiliki power terhadap btc tersebut, artinya ketika banyak peminat maka nilainya akan terus meningkat dan ketika sepi peminat maka nilainya akan turun juga.
Kemudian salah satu kelebihan yang juga menjadi kekurangan yaitu Bitcoin tidak mengenal pembatalan transaksi, artinya akan sangat merugikan ketika terjadi kesalahan dalam proses pengiriman entah itu karena sistem atau human eror.
Peringkat berikutnya disusul Ethereum yang sekarang ketika artikel ini ditulis nilai jualnya mencapai lebih dari Rp 42 juta, sama seperti bitcoin, Ethereum juga merupakan salah satu jenis aset kripto yang bersifat open source yang menggunakan teknologi blockchain dengan mata uang bernama ether dan eth juga memiliki yang memiliki beberapa keunggulan salah satunya karena menggunakan sistem smart contract yang dapat memproses lebih banyak transaksi serta aktivitas digital sekaligus secara bersamaan.
Masih banyak aset kripto lainnya yang sudah diterbitkan, namun yang terkenal mungkin hanya 10 besar dan lainnya hanya digunakan oleh komunitas saja, ada juga jenis aset kripto bernama Binance Coin (BNB) yang memiliki kelebihan proses transaksi yang lebih cepat dari kebanyakan aset kripto lain dengan likuiditasnya besar karena diterbitkan oleh bursa aset kripto besar Binance.
Oke, sampai disini seharusnya sudah jelas maksud dari uang kripto dan aset kripto yang sedang ramai digunakan apalagi dibandingkan instrumen investasi lain terlihat aset kripto memiliki pergerakan yang paling signifikan.
Dilansir dari Coinmarketcap.com per bulan juni 21 didapatkan data 5 kinerja aset kripto tertinggi dengan kapitalisasi terbesar.
1. Pertama ada Binance Coin (BNB) dengan kinerja paling tinggi sebesar 935,61% secara year to date (ytd) ke US$ 394,98.
2. Kedua ada koin cardano (ADA) yang mengalami kenaikan kinerja dari 789,90% ytd menjadi US$ 1,71.
3. Ketiga ada Etherium (ETH) naik dari 276,70% ytd ke US$ 2.765.
4. Posisi berikutnya ada bitcoin (BTC) yang hanya meningkat 33,81% ytd ke US$ 36.126.
5. Di urutan kelima ada tether (USDT) yang menguat 0,14% ytd ke US$ 1.
Binance Coin bisa memiliki tingkat kinerja paling tinggi mungkin karena termasuk jenis koin decentralized finance (DeFi) yang memiliki fundamental yang sangat kuat dengan tujuan sistem ini untuk menciptakan kemudahan layanan keuangan publik.
Berbicara soal prospek mungkin binance coin lebih bagus dibandingkan aset lain karena setiap investor aset kripto akan membutuhkan exchanger dan yield farming untuk mendapat bunga dari aset kriptonya sedangkan di aset kripto lain investor harus berspekulasi atau menebak-nebak apalagi harus memantau cuitan orang yang berpengaruh.
Namun hal ini bukanlah hal yang pasti karena sifatnya dinamis, jika ada faktor penguat seperti perubahan sistem atau ada orang yang berpengaruh bermain di aset tersebut maka bisa jadi harganya menguat seketika.
Yang menimbulkan pertanyaan justru karena peluang pertumbuhan harga bitcoin masih ada ditengah kapitalisasi koin tersebut, artinya potensi pertumbuhan aset kripto lainnya bisa jadi lebih tinggi di ranah pasar yang sangat majemuk.
Salah satu risiko investasi uang kripto yang harus dipahami yaitu banyaknya pengguna yang justru terjebak investasi uang kripto ilegal, ya mengingat hal ini masih cukup baru, imbasnya banyak platform aset kripto yang bersamaan bermunculan apalagi penawaran imbalan tingginya bisa sangat membuat goyah.
Berikutnya jika memang ingin bermain investasi cryptocurrency maka pilihlah platform yang sudah jelas kevalidasiannya mulai dari ijin hingga ketentuan hukumnya sehingga resiko yang muncul hanya dari pergerakan nilai aset tersebut.
Risiko investasi di aset kripto relatif sangat besar karena media pertukarannya hanya menggunakan kriptografi tanpa adanya jaminan aset dari investasi yang ditanamkan kemudian fluktuasi harga juga sangat tinggi bisa naik dan turun seketika sehingga transaksi perdagangan menjadi sangat spekulatif.
Risiko lain yang bisa muncul yaitu posisi perdagangan cryptocurrency tidak lagi menjadi sebuah aset tetapi nilainya diperdagangkan seperti derivatif market, jika kondisi ini sudah mulai terjadi maka akan muncul potensi penipuan yang sangat besar atau yang sering disebut dengan transaksi bodong.
Penutup
Setiap instrumen investasi pasti ada risikonya termasuk aset kripto ini, mau terima atau tidak itulah kenyataannya, jadi jangan tergiur dengan iming-iming cuan atau keuntungan besar seperti takutnya ketinggalan kereta, lebih baik di cek dan dipelajari tersebut apakah platform yang menawarkan keuntungan investasi tersebut sudah berijin resmi atau belum.
Perbedaan antara mata uang Kripto dan mata uang Biasa saat artikel ini dibuat masih berada di ranah bentuk dan fungsinya. Mata uang biasa di negara kita yaitu Rupiah sudah memiliki ijin edar resmi tentunya sebagai alat tukar, dan mata uang kripto masih jauh dari hal tersebut.
Sampai sekarang pun naik turunnya harga Bitcoin dan uang kripto lainnya masih terpengaruh dari cuitan orang tersebut, nah maka dari itu uang kripto masih belum bisa diterima oleh berbagai negara karena memang sifatnya yang belum stabil, dan terlihat lebih layak sebagai instrumen investasi.
Perbedaan Antara Uang Kripto dan Uang Biasa
Berikut ini mas Topik akan mencoba mengulas apa saja Perbedaan Antara Uang Kripto dan Uang Biasa, lalu apa yang menjadi faktor pembeda antara uang virtual kripto dengan mata uang biasa tersebut. Sumber Keuntungan Investasi Saham.
Mata Uang Biasa
Berdasarakan sejarahnya fungsi dari uang biasa ini adalah sebagai alat tukar atau alat pembayaran yang sah dan sudah disepakati dunia. Dahulu kala sebelum adanya mata uang, masih digunakan sistem barter untuk mendapatkan kebutuhan hidup (menukarkan barang dengan barang) kemudian seiring berkembangnya jaman mungkin sekitar 3.000 tahun yang lalu mata uang mulai digunakan sebagai pengganti barter.
Dari saat itu lah mata uang mulai perkembangan dari bentuk logam hingga sekarang menjadi bentuk kertas dan koin, setelah teknologi internet mulai menjadi landasan aktifitas, barulah muncul bentuk mata uang elektronik, fungsinya sama seperti mata uang biasa tapi bentuknya saja yang berbeda diperangkat digital berupa saldo.
Secara Ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sebuah nilai yang diterima masyarakat umum sebagai alat tukar menukar di dunia perekonomian seperti untuk membayar barang, jasa hingga membayar hutang dan sebagainya.
Setiap negara punya mata uangnya masing-masing dan tentunya mata uang tersebut sudah diakui oleh negara lain sehingga berlakulah sistem konversi mata uang ketika ada uang dari salah satu negara akan masuk ke negara lain. Perbedaan Pasar Saham dan Kripto.
Khusus dinegara Indonesia tercinta, menggunakan mata uang bernama Rupiah. Berdasarkan apa yang disebutkan oleh Kementerian Keuangan dalam situs resminya tentang sejarah uang di nusantara, tertera jika Rupiah mulai dipergunakan pada dunia dagang pada 30 Oktober 1946 dan saat itu nama yang terkenal adalah Oeang Republik Indonesia (ORI) belum Rupiah seperti sekarang, kemudian Bank Indonesia menjadi bank sentral yang punya kewenangan untuk mencetak uang.
Mata Uang Kripto
Mata Uang kripto atau yang disebut juga cryptocurrency merupakan jenis mata uang virtual yang sekarang ini masih dikategorikan sebagai salah satu instrumen investasi karena belum memungkinkan dan memenuhi syarat sebagai alat tukar secara formal.
Beberapa jenis uang kripto sudah masuk di Indonesia seperti Bitcoin dan ethereum dan juga sudah masuk ke dalam bursa berjangka komoditas setelah diterbitkannya Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 pada 8 Februari 2019 oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Bitcoin diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009 lalu dan sampai artikel ini ditulis masih belum memiliki penyimpanan resmi layaknya uang resmi yang disimpan di bank, kemudian cara penerbitan uang kripto jenis bitcoin ini juga berbeda dengan uang biasa.
Kalau uang biasa pada umumnya kewenangan berada ditangan bank central, tetapi Bitcoin ini murni digital jadi tidak terikat pada satu kewenangan resmi dan dapat dikirimkan kepada setiap orang di mana pun. Jenis Instrumen Investasi yang Cocok.
Jumlah yang beredar di dunia digital pun tidak dikontrol oleh pemerintah sebagai fungsi penyimpanan nilai kekayaan atau sebagai agunan jadi setiap orang yang punya sumber dayanya bisa bebas untuk mendapatkan uang kripto tersebut dengan cara menambang.
Perbedaan antara uang kripto (uang virtual) dan uang biasa terlihat pada nilainya, uang biasa ini lebih bersifat statis yang artinya butuh waktu cukup lama untuk berubah sedangkan uang virtual atau uang kripto sifatnya seperti sifat investasi dan bisa berubah-ubah setiap waktu.
Aset Kripto
Setelah mengulas singkat uang kripto, kini beralih ke aset kripto. Aset Kripto atau Crypto Asset adalah jenis aset digital yang dijamin dengan kriptografi sehingga membuatnya hampir tidak mungkin dipalsukan atau digandakan.
Aset kripto yang sekarang ada menggunakan teknologi blockchain yaitu sebuah teknologi yang berfungsi sebagai buku kas digital berbentuk blok-blok digital untuk merekam dan melindungi data setiap transaksi yang sudah pernah dilakukan jadi semua data transaksi yang masuk akan tercatat pada blockchain dan harus diverifikasi, karenanya aset kripto hampir tidak mungkin dipalsukan.
Kemudian karena adanya sifat desentralisasi dari teknologi blockchain maka akan membuat transaksi bisa dilakukan secara anonim dan juga tidak perlu bergantung pada otoritas eksternal seperti bank, dengan demikian transaksi mungkin untuk dilakukan lebih mudah transparan, aman dan tidak dapat dimanipulasi.
Jenis Aset Kripto
Dari yang terlihat pada pasar, pada umumnya mereka yang baru mengenal bitcoin akan menyamakan dengan kripto, padahal tidak seperti itu dan sekarang sudah ada lebih dari 4.000 aset kripto tercatat telah beredar dan diperdagangkan ke publik, tidak semua aset kripto tersebut populer dimata masyarakat karena tergantung faktor pendukungnya dan bitcoin menjadi salah satu aset kripto yang telah beredar, jadi selain btc, kamu harus selektif memilih aset kripto lainnya.
Pada tengah bulan juni 21 memang Bitcoin berada pada peringkat pertama yang memimpin pasar aset kripto lain dengan nilai harganya lebih dari Rp 568 juta perkeping. Keunggulan dan pamor Bitcoin didukung dari segi Hash Ratenya atau tingkat kompleksitas algoritma kriptografi yang sangat canggih sehingga sulit untuk dipecahkan dan pasar pun percaya kalau nilainya tidak mudah jatuh.
Sayangnya, Nilai Bitcoin masih ditentukan oleh sejumlah orang atau unit bisnis yang memiliki power terhadap btc tersebut, artinya ketika banyak peminat maka nilainya akan terus meningkat dan ketika sepi peminat maka nilainya akan turun juga.
Kemudian salah satu kelebihan yang juga menjadi kekurangan yaitu Bitcoin tidak mengenal pembatalan transaksi, artinya akan sangat merugikan ketika terjadi kesalahan dalam proses pengiriman entah itu karena sistem atau human eror.
Peringkat berikutnya disusul Ethereum yang sekarang ketika artikel ini ditulis nilai jualnya mencapai lebih dari Rp 42 juta, sama seperti bitcoin, Ethereum juga merupakan salah satu jenis aset kripto yang bersifat open source yang menggunakan teknologi blockchain dengan mata uang bernama ether dan eth juga memiliki yang memiliki beberapa keunggulan salah satunya karena menggunakan sistem smart contract yang dapat memproses lebih banyak transaksi serta aktivitas digital sekaligus secara bersamaan.
Masih banyak aset kripto lainnya yang sudah diterbitkan, namun yang terkenal mungkin hanya 10 besar dan lainnya hanya digunakan oleh komunitas saja, ada juga jenis aset kripto bernama Binance Coin (BNB) yang memiliki kelebihan proses transaksi yang lebih cepat dari kebanyakan aset kripto lain dengan likuiditasnya besar karena diterbitkan oleh bursa aset kripto besar Binance.
Aset Kripto dengan Kapitalisasi Terbesar
Oke, sampai disini seharusnya sudah jelas maksud dari uang kripto dan aset kripto yang sedang ramai digunakan apalagi dibandingkan instrumen investasi lain terlihat aset kripto memiliki pergerakan yang paling signifikan.
Dilansir dari Coinmarketcap.com per bulan juni 21 didapatkan data 5 kinerja aset kripto tertinggi dengan kapitalisasi terbesar.
1. Pertama ada Binance Coin (BNB) dengan kinerja paling tinggi sebesar 935,61% secara year to date (ytd) ke US$ 394,98.
2. Kedua ada koin cardano (ADA) yang mengalami kenaikan kinerja dari 789,90% ytd menjadi US$ 1,71.
3. Ketiga ada Etherium (ETH) naik dari 276,70% ytd ke US$ 2.765.
4. Posisi berikutnya ada bitcoin (BTC) yang hanya meningkat 33,81% ytd ke US$ 36.126.
5. Di urutan kelima ada tether (USDT) yang menguat 0,14% ytd ke US$ 1.
Binance Coin bisa memiliki tingkat kinerja paling tinggi mungkin karena termasuk jenis koin decentralized finance (DeFi) yang memiliki fundamental yang sangat kuat dengan tujuan sistem ini untuk menciptakan kemudahan layanan keuangan publik.
Berbicara soal prospek mungkin binance coin lebih bagus dibandingkan aset lain karena setiap investor aset kripto akan membutuhkan exchanger dan yield farming untuk mendapat bunga dari aset kriptonya sedangkan di aset kripto lain investor harus berspekulasi atau menebak-nebak apalagi harus memantau cuitan orang yang berpengaruh.
Namun hal ini bukanlah hal yang pasti karena sifatnya dinamis, jika ada faktor penguat seperti perubahan sistem atau ada orang yang berpengaruh bermain di aset tersebut maka bisa jadi harganya menguat seketika.
Yang menimbulkan pertanyaan justru karena peluang pertumbuhan harga bitcoin masih ada ditengah kapitalisasi koin tersebut, artinya potensi pertumbuhan aset kripto lainnya bisa jadi lebih tinggi di ranah pasar yang sangat majemuk.
Resiko Investasi Uang Kripto
Setelah semua ulasan yang menggiurkan tentang investasi uang kripto, sebagai orang yang sudah bermain atau baru berminat mendapatkan keuntungan dari investasi uang kripto sebaiknya pahami kekurangan atau resikonya terlebih dahulu.Salah satu risiko investasi uang kripto yang harus dipahami yaitu banyaknya pengguna yang justru terjebak investasi uang kripto ilegal, ya mengingat hal ini masih cukup baru, imbasnya banyak platform aset kripto yang bersamaan bermunculan apalagi penawaran imbalan tingginya bisa sangat membuat goyah.
Berikutnya jika memang ingin bermain investasi cryptocurrency maka pilihlah platform yang sudah jelas kevalidasiannya mulai dari ijin hingga ketentuan hukumnya sehingga resiko yang muncul hanya dari pergerakan nilai aset tersebut.
Risiko investasi di aset kripto relatif sangat besar karena media pertukarannya hanya menggunakan kriptografi tanpa adanya jaminan aset dari investasi yang ditanamkan kemudian fluktuasi harga juga sangat tinggi bisa naik dan turun seketika sehingga transaksi perdagangan menjadi sangat spekulatif.
Risiko lain yang bisa muncul yaitu posisi perdagangan cryptocurrency tidak lagi menjadi sebuah aset tetapi nilainya diperdagangkan seperti derivatif market, jika kondisi ini sudah mulai terjadi maka akan muncul potensi penipuan yang sangat besar atau yang sering disebut dengan transaksi bodong.
Penutup
Setiap instrumen investasi pasti ada risikonya termasuk aset kripto ini, mau terima atau tidak itulah kenyataannya, jadi jangan tergiur dengan iming-iming cuan atau keuntungan besar seperti takutnya ketinggalan kereta, lebih baik di cek dan dipelajari tersebut apakah platform yang menawarkan keuntungan investasi tersebut sudah berijin resmi atau belum.
Perbedaan antara mata uang Kripto dan mata uang Biasa saat artikel ini dibuat masih berada di ranah bentuk dan fungsinya. Mata uang biasa di negara kita yaitu Rupiah sudah memiliki ijin edar resmi tentunya sebagai alat tukar, dan mata uang kripto masih jauh dari hal tersebut.